Skip to main content

Penggunaan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)/RISPRO LPDP untuk pembelian peralatan yang memiliki harga tergolong mahal (barang modal) - Knowledgebase / Program Dana Riset (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Penggunaan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)/RISPRO LPDP untuk pembelian peralatan yang memiliki harga tergolong mahal (barang modal)

Dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)/RISPRO LPDP diperkenankan untuk pembelian barang modal jika mendapat persetujuan dari Institusi dan LPDP serta tidak  melebihi  pagu komponen Biaya Langsung Non Personil yang ditentukan oleh LPDP. Alat yang sudah dibeli tersebut nantinya dicatat sebagai milik institusi tempat ketua periset bernaung.

Sangat Membantu Kurang Membantu