Pencairan dana beasiswa setelah penandatangan kontrak dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
- Setelah menandatangani kontrak dan mengembalikan kontrak ke LPDP, peserta menunggu selama maksimal 7 (tujuh) hari kerja untuk menerima login credentials web e-beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id. Informasi login tersebut akan dikirimkan ke alamat email yang digunakan ketika mendaftar ke LPDP.
- Pencairan dana beasiswa dapat diajukan melalui menu Fund Request yang terdapat dalam aplikasi e-beasiswa.
- Bagi penerima beasiswa, pengajuan Dana Hidup Bulanan dan Dana Tunjangan Buku cukup dilakukan untuk pertama kali saja.
- Dana Hidup Bulanan dan Dana Tunjangan Buku akan diproses pencairannya secara otomatis (tanpa perlu pengajuan) sepanjang telah melaporkan perkembangan akademik setiap 3 (tiga) bulan sejak memulai perkuliahan.