Skip to main content

Mekanisme Pencairan Dana Penelitian Lumsum - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Mekanisme Pencairan Dana Penelitian Lumsum

Pengajuan pencairan Dana Penelitian, baik mekanisme At Cost maupun Lumsum dilakukan satu kali dalam 2 tahap. 

  • Tahap 1 (75%) dilakukan dengan melampirkan dokumen sesuai pada buku panduan dan masih dalam durasi pembiayaan LPDP dan/atau belum dinyatakan lulus.  
  • Tahap 2 (25%) dilakukan setelah Tahap 1 disetujui dengan melampirkan dokumen sesuai pada buku panduan dan diajukan maksimal 3 bulan setelah dinyatakan lulus.
Sangat Membantu Kurang Membantu