Skip to main content

Mekanisme mengundurkan diri / pengunduran diri sebagai Penerima Beasiswa - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Mekanisme mengundurkan diri / pengunduran diri sebagai Penerima Beasiswa

Pengunduran diri sebagai Penerima Beasiswa akan berdampak pada Sanksi Administrasi Berat berupa pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa serta pemblokiran dari seluruh layanan LPDP pada masa yang akan datang. Apabila pengunduran diri dikarenakan gagal studi dengan adanya unsur kesengajaan, LPDP akan memberikan sanksi hingga pengembalian seluruh Dana Studi yang telah LPDP salurkan.

Pengunduran diri dikarenakan sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menunjukkan bahwa Penerima Beasiswa direkomendasikan untuk tidak melanjutkan studi atau meninggal dunia tidak akan diberikan sanksi oleh LPDP. LPDP hanya akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut berupa penerbitan SK pemberhentian sebagai Penerima Beasiswa dikarenakan sakit/meninggal dunia.

Format Surat Pengunduran Diri sebagai Penerima Beasiswa dapat diunduh melalui https://tinyurl.com/PengunduranDiriLPDP. Apabila pengunduran diri dikarenakan gagal studi, Penerima Beasiswa juga wajib mengisi form Kronologis Mengenai Ketidakberhasilan Menyelesaikan Studi yang dapat diunduh melalui https://tinyurl.com/KronologisPelaksanaanStudi.

Selain itu, Anda dipersilakan juga untuk menyertakan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan berupa:

a. Surat keputusan atau keterangan dari universitas terkait hasil studi

b. Transkrip nilai

c. Daftar hadir perkuliahan atau kegiatan supervisi

d. Seluruh komunikasi dengan supervisor atau pihak universitas selama menjalani pendidikan

e. Dokumen pendukung lainnya yang relevan

Sangat Membantu Kurang Membantu