Skip to main content
Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Buat Tiket
Log in
Anda Pengguna Baru di Layanan Informasi dan Bantuan LPDP?
Daftar Akun barumu !
Tetap login?
Lupa Password
Help Center
Knowledgebase
Program Beasiswa (Penerima)
Ketentuan penggantian sertifikat bahasa dengan ijazah luar negeri
Ketentuan penggantian sertifikat bahasa dengan ijazah luar negeri - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Subscribe
Artikel ini
Category
Knowledgebase
×
Print
Download PDF
×
Copy to Clipboard
Ketentuan penggantian sertifikat bahasa dengan ijazah luar negeri
Authors list
Terakhir diperbaharui:
Nov 17, 2021
Sertifikat bahasa tidak dapat digantikan dengan Ijazah luar negerinya.
Sangat Membantu
Kurang Membantu
Subscribe
Artikel ini
Category
Knowledgebase
Author
Hana
Date Created
Nov 17, 2021