Dalam hal Surat Tugas Belajar masih berproses, silakan mengganti Surat Tugas Belajar tersebut dengan Surat Keterangan yang menerangkan "...bahwa Surat Tugas Belajar sedang dalam proses penerbitan dan tetap direkomendasikan untuk melanjutkan studi dengan Beasiswa LPDP" dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang menangani pengelolaan SDM di instansi tempat bekerja.