Jika akun RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak dapat diakses, pendaftar riset/penerima dana riset dapat mengirimkan tiket melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id dengan mencantumkan informasi sebagai berikut:
1. nama lengkap;
2. email pendaftaran;
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
4. scanned Kartu Tanda Penduduk (KTP); dan
5. screenshoot permasalahan.