Penerima Beasiswa dapat menerima Tiket Kepulangan apabila universitas mengizinkan Penerima Beasiswa untuk melanjutkan studi dari Indonesia dengan ketentuan pencairan dana tersebut bersifat reimburse/penggantian dan diajukan setelah Penerima Beasiswa dinyatakan lulus.
Tiket Kepulangan bagi Penerima Beasiswa yang melakukan kepulangan untuk melanjutkan perkuliahan dari Indonesia - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Tiket Kepulangan bagi Penerima Beasiswa yang melakukan kepulangan untuk melanjutkan perkuliahan dari Indonesia
Authors list
- Terakhir diperbaharui: 10 Mei 2021
