Bagi pendaftar Beasiswa Putra Putri Papua, wajib mengunggah surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua/wali pendaftar/kepala adat/kepala lembaga adat resmi Papua/kepala desa setempat yang menyatakan bahwa pendaftar:
a. Bermarga Asli Papua;
b. Ibu kandung adalah Orang Asli Papua; atau
c. Bapak kandung adalah Orang Asli Papua.
