Pendaftar disarankan untuk mendaftar program beasiswa targeted group PNS/TNI/POLRI dimana salah satu ketentuannya diperuntukkan bagi Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik, paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.
Program beasiswa LPDP untuk pendaftar dengan status PNS dengan jabatan fungsional Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Program beasiswa LPDP untuk pendaftar dengan status PNS dengan jabatan fungsional Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik
Authors list
- Terakhir diperbaharui: 27 Sep 2022
