Pendaftar dengan Kriteria Afirmasi - Putra Putri Papua tidak dipersyaratkan mengunggah sertifikat kemampuan Bahasa Inggris baik tujuan dalam negeri maupun luar negeri.
Bagi pendaftar dengan Kriteria Afirmasi - Daerah Afirmasi, Penyandang Disabilitas, dan Prasejahtera hanya diwajibkan mengunggah sertifikat kemampuan bahasa bagi tujuan luar negeri, dan tidak diwajibkan untuk pendaftar dalam negeri.
