Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.
Konsekuensi bagi pendaftar yang memberikan data atau dokumen tidak benar (palsu) saat melakukan pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Konsekuensi bagi pendaftar yang memberikan data atau dokumen tidak benar (palsu) saat melakukan pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Authors list
- Terakhir diperbaharui: 5 Agu 2023
