Kontribusi Alumni adalah kegiatan pengabdian yang dilaksanakan oleh alumni setelah lulus studi. Alumni yang telah menyelesaikan studi wajib berkontribusi dan berada secara fisik di Indonesia, sekurang-kurangnya dua kali masa studi (2n) secara berturut-turut sejak:
1. Tiba di Indonesia bagi Penerima Beasiswa luar negeri;
2. Tiba di Indonesia bagi Penerima Beasiswa yang telah menyelesaikan internship di luar negeri; atau
3. Menyelesaikan studi bagi Penerima Beasiswa dalam negeri yang tidak mengambil internship di luar negeri.
