Skip to main content

Ketentuan reimburse Matrikulasi Penerima Beasiswa Dalam Negeri - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Ketentuan reimburse Matrikulasi Penerima Beasiswa Dalam Negeri

Melampirkan syarat dokumen lengkap untuk reimburse pembiayaan matrikulasi dengan mengajukan Fund Request Dana SPP-Matrikulasi melalui e-Beasiswa dengan mengirimkan:

  1. Surat Keterangan yang menyatakan lulus matrikulasi atau yang menyatakan "jika mahasiswa yang bersangkutan mengulang mata kuliah matrikulasi, tidak menggugurkan atau merubah status penerimaan mahasiswa"
  2. Invoice/faktur/bukti tagihan resmi dari kampus; dan
  3. Bukti bayar resmi dari bank atau kuitansi resmi dari Kampus.
Sangat Membantu Kurang Membantu