Pendaftar yang telah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi dapat mengajukan permohonan pengunduran diri selama memenuhi ketentuan dan persyaratan yang tercantum pada Buku Pedoman Umum CPB dan PB yang dapat diakses di di eBeasiswa pada menu ''panduan dan kebijakan''.
Ketentuan mengundurkan diri setelah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Ketentuan mengundurkan diri setelah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi
Authors list
- Terakhir diperbaharui: 17 Mar 2025
