Penerima beasiswa dapat melaporkan mata kuliah yang ditempuh pada periode pelaporan.
Ketentuan cara mengisikan mata kuliah, jika kondisi penerima beasiswa saat ini sudah term ke tiga dari empat term pada saat pelaporan perkembangan studi - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Ketentuan cara mengisikan mata kuliah, jika kondisi penerima beasiswa saat ini sudah term ke tiga dari empat term pada saat pelaporan perkembangan studi
Authors list
- Terakhir diperbaharui: 22 Jan 2025
