Dalam kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), pendaftar yang sebelumnya telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan untuk mendaftar pada program beasiswa magister LPDP dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor tidak diizinkan untuk mengikuti program beasiswa doktor LPDP.
Kebijakan terkait pendaftar yang telah menyelesaikan pendidikan magister/ doktoral dan kembali ingin mengambil program pendidikan pada jenjang yang sama - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Kebijakan terkait pendaftar yang telah menyelesaikan pendidikan magister/ doktoral dan kembali ingin mengambil program pendidikan pada jenjang yang sama
Authors list
- Terakhir diperbaharui: 28 Mar 2023
