Pada saat mendaftar, pendaftar Beasiswa LPDP dengan kriteria pendaftar Prasejahtera dinyatakan terdaftar dan aktif sebagai penerima atau merupakan anggota dalam Kartu Keluarga (KK) dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah terhubung dengan laman pendaftaran beasiswa LPDP, yang diverifikasi melalui nomot KTP/NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada aplikasi pendaftaran.
Jenis bantuan sosial yang dipersyaratkan bagi pendaftar beasiswa Prasejahtera - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Jenis bantuan sosial yang dipersyaratkan bagi pendaftar beasiswa Prasejahtera
Authors list
- Terakhir diperbaharui: 17 Apr 2026
