Skip to main content

Cara Pelaporan dan Syarat Dokumen Laporan Perkembangan Studi yang dilaporkan setiap 6 bulan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan - Dasar Pengetahuan / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Cara Pelaporan dan Syarat Dokumen Laporan Perkembangan Studi yang dilaporkan setiap 6 bulan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Penerima Beasiswa wajib mengunggah dokumen termutakhir sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKMA) atau bukti keaktifan resmi lainnya.
  2. KRS (Kartu Rencana Studi), silabus, atau dokumen rencana pengambilan mata kuliah sejenis.
  3. Transkrip, yaitu dokumen hasil studi resmi yang mencantumkan nilai (seperti Grade A/B/C, Passed, atau sejenisnya).
  4. Progres Studi, dapat berupa draf proposal, tesis, disertasi, laporan akhir, atau dokumen perkembangan riset lainnya.
  5. Kronologi Perkuliahan, yaitu dokumen laporan studi komprehensif dari awal hingga akhir masa perkuliahan. Format dokumen ini dapat diunduh pada aplikasi e-Beasiswa di menu Panduan dan Kebijakan.

Ketentuan Unggah Dokumen:

  • LPS Term I: Wajib mengunggah SKMA dan KRS.
  • LPS Term II dan Seterusnya: Wajib mengunggah seluruh dokumen lengkap (SKMA, KRS, Transkrip, Progres Studi, dan Kronologi Perkuliahan).
Sangat Membantu Kurang Membantu