Sumber dana skema pendanaan Parsial berasal dari individu Penerima Beasiswa dan LPDP dengan skema sebagai berikut:
- Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendukung; atau
- Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh individu Penerima Beasiswa jika dalam pendaftaran pendaftar memilih komponen Dana Pendidikan.
Calon Penerima Beasiswa skema pendanaan Parsial dapat pindah satu kali dari skema a ke skema b atau sebaliknya sebelum ditetapkan menjadi Penerima Beasiswa.
