Jika alumni melaksanakan magang setelah studi tanpa persetujuan dari LPDP maka akan diproses sesuai tahapan penindakan alumni belum mengabdi.
Pelaksanaan magang setelah menyelesaikan studi tanpa persetujuan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Pelaksanaan magang setelah menyelesaikan studi tanpa persetujuan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Authors list
- Terakhir diperbaharui: Mar 17, 2025
