Pendaftar Program Fellowship hanya dapat menuliskan 1 (satu) Unit Penyelenggara Tujuan dan/atau Program Fellowship tujuan luar negeri di luar daftar Unit Penyelenggara LPDP yang memenuhi kriteria:
a. Mendapatkan surat rekomendasi dari Rumah Sakit Pengusul untuk mengikuti Program Fellowship di Unit Penyelenggara Tujuan tersebut;
b. Program Fellowship yang akan diambil merupakan bidang prioritas yaitu Jantung, Stroke, Urologi & Nefrologi, atau Kanker.
