Pendaftar beasiswa dokter spesialis/subspesialis yang belum bekerja di Rumah Sakit dapat mendaftar dengan ketentuan harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktur Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi.
Ketentuan pendaftar beasiswa dokter spesialis/subspesialis yang belum bekerja di Rumah Sakit - Knowledgebase / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Ketentuan pendaftar beasiswa dokter spesialis/subspesialis yang belum bekerja di Rumah Sakit
Authors list
- Terakhir diperbaharui: Mar 28, 2023
