Skip to main content

Ketentuan pembuatan Laporan Perkembangan Studi jika penerima beasiswa sedang cuti - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Ketentuan pembuatan Laporan Perkembangan Studi jika penerima beasiswa sedang cuti

Jika penerima beasiswa sedang cuti tidak perlu membuat LPS (Laporan Perkembangan Studi). Penerima dapat update LPS setelah selesai cuti dan lapor selesai cuti di e-beasiswa.

Sangat Membantu Kurang Membantu