Jika penerima beasiswa sedang cuti tidak perlu membuat LPS (Laporan Perkembangan Studi). Penerima dapat update LPS setelah selesai cuti dan lapor selesai cuti di e-beasiswa.
Ketentuan pembuatan Laporan Perkembangan Studi jika penerima beasiswa sedang cuti - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Ketentuan pembuatan Laporan Perkembangan Studi jika penerima beasiswa sedang cuti
Authors list
- Terakhir diperbaharui: Jan 22, 2025
