Skip to main content

Ketentuan mengundurkan diri setelah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi - Knowledgebase / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Ketentuan mengundurkan diri setelah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi

Pendaftar yang telah mengikuti seleksi substansi dan dinyatakan lulus seleksi substansi dapat mengajukan permohonan pengunduran diri selama memenuhi ketentuan dan persyaratan yang tercantum pada Buku Pedoman Umum CPB dan PB yang dapat diakses di di eBeasiswa pada menu ''panduan dan kebijakan''.

Sangat Membantu Kurang Membantu