Surat Tanda Registrasi (STR) wajib dilampirkan saat pendaftaran, sehingga jika belum memiliki STR maka tidak dapat mendaftar beasiswa dokter sepsialis atau subspesialis. Jika masa berlaku STR sudah kadaluarsa, pendaftar dapat melampirkan bukti pengurusan perpanjangn STR diserta dengan STR yang lama.
Jika Surat Tanda Registrasi (STR) masih dalam pengurusan perpanjangan dan belum terbit - Knowledgebase / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Jika Surat Tanda Registrasi (STR) masih dalam pengurusan perpanjangan dan belum terbit
Authors list
- Terakhir diperbaharui: Aug 5, 2023
