Pendanaan Riset Inovatif dan Produktif (RISPRO) LPDP terdiri dari dua skema, yaitu:
1. RISPRO Invitasi: Pada skema ini, LPDP menyampaikan undangan secara langsung kepada perguruan tinggi yang relevan, berdasarkan tema riset yang sedang dibuka. Informasi pendaftaran meliputi jenis dan tema riset disampaikan melalui mekanisme surat-menyurat/undangan kepada pihak yang diundang.
2. RISPRO Mandatori: Skema ini dilaksanakan melalui kerja sama/kolaborasi dengan kementerian/lembaga mitra, yaitu: Kemdiktisaintek, BRIN, dan Kementerian Agama. Jadwal pendaftaran dan informasi seleksi RISPRO Mandatori dapat diakses melalui laman resmi masing-masing kementerian/lembaga tersebut.
