Alumni LPDP wajib berada di Indonesia paling lambat 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan.
Batas waktu kembali ke Indonesia setelah lulus studi - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Batas waktu kembali ke Indonesia setelah lulus studi
Authors list
- Terakhir diperbaharui: Mar 24, 2023
