Yang dapat mendaftar beasiswa Spesialis dan Subspesialis, yaitu warga negara Indonesia yang berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Yang dapat mendaftar beasiswa Spesialis dan Subspesialis, yaitu warga negara Indonesia yang berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau Non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.