Undangan resmi dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk calon peserta program Persiapan Keberangkatan (PK) - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan mengundang peserta program Persiapan Keberangkatan (PK) melalui surat undangan resmi dari LPDP maksimal 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan PK.