Sumber dana yang diperbolehkan untuk skema pendanaan co-funding (semi mandiri), dapat dipilih melalui beasiswa parsial. Sumber pendanaan berasal dari LPDP dan pribadi atau keluarga. Pendanaan pribadi/keluarga tidak boleh bersumber dari APBN/APBD
Sumber dana yang diperbolehkan untuk skema pendanaan co-funding (semi mandiri), dapat dipilih melalui beasiswa parsial. Sumber pendanaan berasal dari LPDP dan pribadi atau keluarga. Pendanaan pribadi/keluarga tidak boleh bersumber dari APBN/APBD