Skip to main content

Status permohonan pengajuan perpindahan universitas jika berkas kelengkapan tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditetapkan - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Status permohonan pengajuan perpindahan universitas jika berkas kelengkapan tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang telah ditetapkan

Jika  berkas  pengajuan  perubahan perguruan tinggi dan/atau program studi tidak  bisa  dilengkapi  hingga  batas waktu yang ditetapkan, permohonan tersebut tidak akan diproses. Namun, permohonan  perubahan perguruan tinggi dan/atau program studi tersebut dapat  diajukan kembali pada periode pengajuan berikutnya sesuai jadwal yang ditentukan dalam Buku Pedoman Umum CPB dan PB.

Sangat Membantu Kurang Membantu