Service Level Agreement (norma waktu) pencairan dana beasiswa, yaitu sebagai berikut.
1. Lima hari kerja di luar akhir pekan dan hari libur nasional sejak pembuatan fund request, untuk penerbitan persetujuan/penolakan.
2. Sepuluh hari kerja di luar akhir pekan dan hari libur nasional sejak persetujuan fund request, untuk pencairan ke rekening penerima beasiswa.