RISPRO Invitasi hanya ditujukan bagi institusi yang diundang oleh pihak
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Adapun kriteria institusi yang diundang merupakan hak penuh dari LPDP. Apabila ingin mendaftar RISPRO Invitasi, periset/institusi dapat berkolaborasi dengan institusi yang diundang oleh LPDP.