Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengakomodasi permintaan perubahan data diri berupa nama lengkap dan tempat/tanggal lahir yang pada pengisiannya terdapat kesalahan secara tidak sengaja, ataupun pembaharuan alamat email dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Permintaan perubahan data dapat disampaikan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id dengan mencantumkan data berikut.
1. Nama lengkap.
2. Alamat email lama dan/atau alamat email baru.
3. Nomor KTP lama dan/atau nomor KTP baru.
4. Scanned KTP lama dan/atau scanned KTP baru.