Perubahan jadwal dan lokasi PB tidak dapat dirubah, mengikuti ketentuan yg telah diinformasikan LPDP, adapun jika terdapat hal-hal yg akan dikonsultasikan, dapat melalui tiket bantuan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada tautan https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/