Skip to main content

Pengajuan perpindahan universitas setelah Surat Pernyataan (SP) diterbitkan - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Pengajuan perpindahan universitas setelah Surat Pernyataan (SP) diterbitkan

Pengajuan perpindahan universitas setelah Surat Pernyataan (SP) diterbitkan tidak dapat dilakukan, kecuali perpindahan universitas tersebut sesuai dengan penyesuaian layanan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada kondisi pandemi COVID-19.
Sangat Membantu Kurang Membantu