Skip to main content

Pengajuan perpindahan universitas setelah Surat Pernyataan (SP) diterbitkan - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Pengajuan perpindahan universitas setelah Surat Pernyataan (SP) diterbitkan

Pengajuan perpindahan universitas/prodi setelah Surat Pernyataan (SP) diterbitkan tidak dapat dilakukan, kecuali perpindahan  universitas/prodi tersebut sesuai dengan ketentuan LPDP yang telah disetujui.

Sangat Membantu Kurang Membantu