Skip to main content

Pengajuan perpindahan universitas karena instansi tempat bekerja penerima beasiswa tidak mengizinkan melanjutkan studi akibat penurunan akreditasi program studi di universitas tujuan menjadi C - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Pengajuan perpindahan universitas karena instansi tempat bekerja penerima beasiswa tidak mengizinkan melanjutkan studi akibat penurunan akreditasi program studi di universitas tujuan menjadi C

Pengajuan perpindahan universitas karena instansi tempat bekerja penerima beasiswa tidak mengizinkan melanjutkan studi akibat penurunan akreditasi program studi di universitas tujuan menjadi C, dapat dilakukan melalui eBeasiswa dengan melampirkan dokumen sesuai dengan yang tercantum pada buku panduan.

Sangat Membantu Kurang Membantu