Surat Pernyataan (SP) yang ditolak tidak dapat mengajukan Surat Pernyataan Baru, namun hanya bisa memperbaiki Surat Pernyataan yang ditolak yaitu dengan cara :
- Klik kode Surat Pernyataan (SP) yang ditolak (kode berwarna kuning);
- Perbaiki pengajuan Surat Pernyataan (SP) berdasarkan catatan perbaikan; dan
- Klik submit kembali.