Jika pengajuan Institusi/Lembaga Riset/Mitra masih pending pada saat pendaftaran RISPRO Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), maka pendaftar dapat mengirimkan tiket bantuan melalui bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id, dengan mencantumkan informasi, yaitu
1. nama pendaftar; dan
2. nama Institusi/Lembaga Riset/Mitra.