Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah diperbolehkan.
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah diperbolehkan.