Skip to main content

Pelaksanaan magang pascastudi tanpa persetujuan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Pelaksanaan magang pascastudi tanpa persetujuan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Jika alumni melaksanakan magang pascastudi tanpa persetujuan dari LPDP maka akan diproses sesuai tahapan penindakan alumni belum mengabdi.

Sangat Membantu Kurang Membantu