Skip to main content

Kondisi yang diperkenankan bagi Calon Penerima Beasiswa yang mengajukan perubahan perguruan tinggi dan/atau program studi - Knowledgebase / Program Beasiswa (Penerima) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Kondisi yang diperkenankan bagi Calon Penerima Beasiswa yang mengajukan perubahan perguruan tinggi dan/atau program studi

Calon Penerima Beasiswa dapat mengajukan perubahan perguruan tinggi dan/atau program studi sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang tercantum pada Buku Pedoman Umum CPB dan PB yang dapat diakses di di eBeasiswa pada menu ''panduan dan kebijakan''.

Sangat Membantu Kurang Membantu