Skip to main content

Ketentuan surat rekomendasi Pimpinan Rumah Sakit - Knowledgebase / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Ketentuan surat rekomendasi Pimpinan Rumah Sakit

Surat Rekomendasi diterbitkan dari Direktur Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah tempat bekerja dengan ketentuan:

  1. Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi adalah tempat bekerja saat ini; atau
  2. Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi bagi yang tidak bekerja di rumah sakit.
Sangat Membantu Kurang Membantu