Pengajuan Surat Pernyataan (SP) dapat dilakukan jika melampirkan:
1. Surat izin perpindahan universitas tujuan studi yang telah disetujui oleh LPDP; atau
2. Dokumen dan/atau link website resmi universitas yang menginformasikan bahwa prodi pada LoA dan Database Seleksi LPDP adalah prodi yang sama/prodi pada Database Seleksi LPDP adalah bagian dari prodi pada LoA.