Skip to main content

Ketentuan pendaftar beasiswa dokter spesialis/subspesialis yang belum bekerja di Rumah Sakit - Knowledgebase / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Ketentuan pendaftar beasiswa dokter spesialis/subspesialis yang belum bekerja di Rumah Sakit

Pendaftar beasiswa dokter spesialis/subspesialis yang belum bekerja di Rumah Sakit dapat mendaftar dengan ketentuan harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktur Pimpinan rumah sakit tempat tujuan pendayagunaan setelah lulus studi.

Sangat Membantu Kurang Membantu