Pengajuan perpindahan angkatan program Persiapan Keberangkatan (PK) dari satu angkatan ke angkatan lain diperbolehkan untuk mundur angkatan PK saja, Jika terdapat salah satu dari 4 kondisi khusus, yaitu:
1. Keluarga inti meninggal dunia;
2. Peserta dalam kondisi sakit berat; atau
3. Terjadi bencana alam;
4. Kondisi lain yang disetujui oleh LPDP.
Catatan: Pengajuan melalui eBeasiswa dengan melampirkan dokumen pendukung untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh LPDP.
