Pengajuan perpindahan angkatan program Persiapan Keberangkatan (PK) dari satu angkatan ke angkatan lain diperbolehkan jika terdapat salah satu dari 4 kondisi khusus, yaitu:
- Keluarga inti meninggal dunia;
- Peserta dalam kondisi sakit berat;
- Terjadi bencana alam; atau
- Kondisi lain yang disetujui oleh LPDP.
Catatan:
Pengajuan melalui eBeasiswa dengan melampirkan dokumen pendukung untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh LPDP.