Skip to main content

Ketentuan mendaftar beasiswa lpdp untuk dosen dibawah naungan Kemenag atau Kemenkes - Knowledgebase / Program Beasiswa (Umum) - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP

Ketentuan mendaftar beasiswa lpdp untuk dosen dibawah naungan Kemenag atau Kemenkes

Dosen dibawah naungan Kemenag atau Kemenkes diperkenankan untuk mendaftar, jika statusnya pns dapat memilih program beasiswa pns dan jika non pns dapat memilih program beasiswa lainnya yang memenuhi kriteria.

Sangat Membantu Kurang Membantu