Setelah penundaan awal studi mendapat persetujuan dari LPDP, silakan menunggu Surat Keputusan (SK) Perubahan Masa Studi terbit, lalu mengajukan Letter of Guarantee (LoG) kembali melalui https://ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id/.
Setelah penundaan awal studi mendapat persetujuan dari LPDP, silakan menunggu Surat Keputusan (SK) Perubahan Masa Studi terbit, lalu mengajukan Letter of Guarantee (LoG) kembali melalui https://ebeasiswa-lpdp.kemenkeu.go.id/.