Ketentuan ijazah SD s.d SMA dan KTP pada program beasiswa daerah afirmasi yaitu pendaftar wajib melampirkan:
- Ijazah pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi atau Surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa bahwa telah tinggal sekurang-kurangnya 10 tahun di daerah afirmasi ; dan
- KTP daerah afirmasi dan keterangan Lurah/Kepala Desa bahwa masih menetap di daerah afirmasi (diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa).